Jaksa Agung Wanti-Wanti Anak Buah, Hingga Larangan Masuk Tempat Hiburan Malam

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran terkait kode etik perilaku jaksa. Burhanuddin meminta jajarannya tidak boleh melakukan pamer kekayaan atau flexing hingga tidak boleh mendatangi tempat hiburan malam Senin (22/1/24)

Arrasya.com-Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran terkait kode etik perilaku jaksa. Burhanuddin meminta jajarannya tidak boleh melakukan pamer kekayaan atau flexing hingga tidak boleh mendatangi tempat hiburan malam.

“Menjadi seorang Jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan, sejak mereka lulus dan dilantik menjadi seorang Jaksa pun sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa seperti tidak boleh bertato, tidak boleh berjenggot, tidak boleh bertindik sembarangan, tidak memakai pewarna rambut yang dilarang, termasuk tidak pamer kemewahan (flexing) karena jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang,” ujar Burhanuddin, dalam keterangan yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (22/1/2024).

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam sejumlah kesempatan seperti dari imbauan, instruksi, dan edaran. Menurut Burhanuddin, hal ini perlu menjadi perhatian karena perkembangan media sosial dan dunia digital sangat mengkhawatirkan, apalagi seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan.

Burhanuddin memperhatikan dari hal yang sangat kecil, yaitu cara berpakaian dan penggunaan pakaian sesuai dengan Gamjak (Seragam Jaksa), sehingga masyarakat bisa membedakan antara jaksa dan aparat lainnya.

Selain itu, atribut tertentu, penempatan dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance, ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang digantikan dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa seorang jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya.

“Menjadi seorang jaksa itu tidak mudah karena kerap mendapat sorotan di masyarakat, apalagi di era yang rentan viral, maka cara bertutur di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal itu bagian dari hukum yang hidup di dalam masyarakat kita,” katanya.

Ia meminta agar seorang jaksa memiliki kepekaan sosial dan empati. Sebab, jika seseorang memiliki performance dan personality yang buruk, hal itu akan berpengaruh pada kinerja seseorang, terlebih tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apa pun perbuatan baik yang kita lakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah good character, sehingga jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan jaksa humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutur Burhanuddin. (Surya)

Redaktur: Arizki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *