Arrasya.com-Penyidik Polri dan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) diganjar penghargaan dari Public Interest for Police Trust. Penghargaan itu diberikan atas kesuksesan mereka menangani kasus gagal ginjal akut.
“Penyidik dan penuntut umum membongkar kejahatan yang sangat rapi dan kejahatan yang tersembunyi di tengah ketiadaan data,” kata Ketua Umum Public Interest for Police Trust M Nasser di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/23)
Nasser mengatakan Polri dan Kejaksaan Agung telah serius menunaikan tugasnya. Sehingga kasus kejahatan besar dapat diselesaikan dengan baik.
“Sulit mendapat akses tapi bisa terungkap kejahatan sistematis dan terencana,” papar dia.
Nasser tapak tilas kasus itu menyerang hingga lebih dari 200 anak-anak. Penyakit itu muncul akibat meminum obat sirop dengan kandungan yang berbahaya.
“Antara lain adalah bahan baku tambahannya berupa bahan untuk industri cat,” jelas dia.
Penerima penghargaan dari unsur Polri, yakni:
Brigjen Nunung Saifuddin
Kombes Indra Lutriano Amstono
Kompol Andika Urraryidin
AKP Yulinar
Iptu Radiawanto
Iptu Jimmy Perdana
Ipda Sutrisno
Bripka Ruli Nebil Ahmad
Brigadir Irvan Suhartika
Bripda Martoni
Penerima penghargaan dari unsur jaksa penuntut umum, yakni:
Dwi Setya Budi Utomo
Muhammad Lutfi Andrian
Ikhsan Nashrullah
Muhammad Lutfi Andrian
Pudin Saprudin (Redaksi)
Redaktur: Arizki